MUARA BUNGO, - Empat orang laki laki yang sedang Asiyk pesta narkoba, digerebek tim Serigala Codet Restic Polres Bungo disebuah rumah Dusu...
MUARA BUNGO,
- Empat orang laki laki yang sedang Asiyk pesta narkoba, digerebek tim Serigala Codet Restic Polres Bungo disebuah rumah Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi.
Selasa (05/01/2020)
Kasat Narkoba AKP. Septa Badoyo melalui KBO IPDA. M.R. Putra saat dikonfirmasikan membenarkan, Satres Narkoba Polres Bungo "Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Dusun Purwosari Kecamatan Pelepat Ilir ada yang sedang asyik Pesta Narkoba" ungkapnya
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan menggerbek rumah tersebut, dalam penggerbekan tim opsal berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang sedang asyik pesta narkoba,”ujarnya KBO
Dikatakannya, Putra, tim Opsnal SatresNarkoba Polres Bungo saat melakukan penggerbekan
Berhasil mengamankan 4 Orang laki – laki tersebut bernama MRS (25) dan EW (22) dan dua orang Anak dibawah umur AF (17) dan AS (17)
“Untuk barang bukti berhasil kami amankan Berupa 67 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 7 klip plastik sedang, 2 plastik klip sedang yang berisikan Sabu, satu botol plastik berwarna putih, 6 bungkus plastik klip, 1 buah kotak berwarna kuning, satu buah timbangan digital, 1 buah plastik klip besar berwarna pink Dan dua unit sepeda motor dan 4 unit HP, “Putra menerangkan
Empat Pelaku beserta barang bukti diamankan pihak Polisi, langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara,”cetusnya (***)
Saputra
COMMENTS