POLMAN SULBAR RADAR ISTANA --Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman Sosialisasi kebijakan yang baru dalam Keputusan empat Ke...
POLMAN SULBAR RADAR ISTANA
--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman Sosialisasi kebijakan yang baru dalam Keputusan empat Kementerian yakni Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada semester genap tahun ajaran akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk virtual zoom untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran covid 19,dalam sosialisasi ini melalui virtual zoom sebelumnya sudah di umumukan melalui facebook sehingga pesertanya juga melibatkan guru maupun orang tua siswa",kata Kadisdikbud polman Andi Nursami Masdar,senin 14/12-2020.
Lanjutnya Nursami Masdar menjelaskan bahwa sosialisasi ini di ikuti semua kepala sekolah TK,SD dam SMP,Hal ini dilakukan dalam hal persiapan proses belajar tatap muka di sekolah di masa pendemo covid 19 nantinya.Ia juga menyampaikan bahwa semua Kepala Sekolah baik yang sekolahnya tidak dijangkau jaringan internet juga ikut dalam sosialisasi virtual zoom tersebut karena sebelumnya sudah dihimbau untuk mengikuti dengan mencari tempat yang jaringan internetnya ada
Andi Nursami, Rencananya proses belajar tatap muka akan dimulai dilakukan dari Kecamatan yang zona hijau namun tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta menggunakan face sield dalam proses belajar mengajar
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Disdikbud Polman Nurman mengatakan, isi dari SKB empat Menteri tersebut yakni menyerahkan kepada Bupati selaku pimpinan daerah untuk membuat suatu kebijakan terkait pelaksanaan proses belajar tatap muka di masa pandemi covid 19
"kita sudah dipanggil Bupati bersama dengan OPD terkait l wacana akan membuka proses belajar tatap muka pada semester genap,"jelas Kabid Dikjar Disdikbud Polman Nurman.(Syukur)
COMMENTS