Indonesia Kamis , 3 Des 2020 Pembaruan Terakhir 11.30 WIB Setelah sepekan di tahan Polisi MRS Tersangka kasus Narkoba warga jalan Tuasan K...
Indonesia Kamis , 3 Des 2020 Pembaruan Terakhir 11.30 WIB
Setelah sepekan di tahan Polisi MRS Tersangka kasus Narkoba warga jalan Tuasan Kecamatan Medan Perjuangan Medan Sumatra Utara yang di tahan oleh Reskrim Polsek Patumbak karena terlibat Kasus kepemilikan Narkotika Jenis Sabu akhirnya bebas menghirup udara segar setelah Polsek Patumbak membebaskannya dari sangkaan kepemilikkan Narkotika jenis Sabu paket kecil (0,4gr) dengan tebusan Rp16Juta pada Senin 13/11/20 sekira pukul 16:00 WIB yang lalu.
Dari Informasi yang di himpun, MRS di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Kamis 5/11/20 sekira pukul 22:10 Wib di Jalan Tuasan.
Dari tangan Tersangka,Petugas berhasil mengamankan di duga Narkotika Jenis Sabu dalam Paket plastik kecil (0,4gr).Petugas memboyong tersangka MRS ke Mako Polsek Patumbak untuk pemerisaan lebih lanjut.
Mendengar MRS di tangkap Polisi, keluarga tersangka (TSK) mendatangi Polsek Patumbak dan memohon kepada petugas berdamai untk tidak menaikkan kasus ini kepengadilan dan berharap MRS segera di bebaskan.
Dalam proses pemeriksaan ,untuk pembebasan tersangka MRS, petugas Juru Periksa (Juper) meminta sejumlah uang tebusan Rp16Juta kepada keluarga TSK "Iy nanti kami usahakan pak" ucap keluarga (Ayah Tsk),sambil beranjak meninggalkan Mako Polsek.
Kemudian keluarga TSK medatangi lagi ke Mako Polsek Patumbak dengan membawa uang tebusan Rp12Juta pada Rabu 11/11/20 namun petugas menolak karena uang nya belum cukup mencapai Rp16Juta sesuai yang di sepakati.
Dengan rasa kecewa keluarga tersangka keluar dari Mako Polsek Patumbak.
Kepada awak media keluarga tersangka mengatakan"Kami di tunggu sampai hari Jumat 13/11/20 kalau tidak kasus nya akan di naikkan sementara uang nya belum ada"ucap Ibu Tsk.
Abang kandung tersangka saat di tanyai awak media melalui Via handphone mengatakan "Jumat pagi 13/11/20 kami di telponi terus sama Juper (Epri),kami bingung uang masih di cari tapi siang hari akhir nya kami dapatkan uang nya Rp16Juta, Bapak dan Ibuku yang antar uang nya ke Polsek,pukul 16:00 Wib adikku MRS sudah di bebaskan" Ucap Rj (abang kandung Tsk)
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza saat di mintain keterangan nya terkait kasus Tangkap Lepas (Talas) tahanan Narkoba melalui WasApp mengatakan "Coba komunikasi dengan Kanit Teskrim ya bang" ucap Arfin.
Namun Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip A Purba SH MH saat di konfirmasi untuk dimintai keterangan nya terkait kasus Tangkap Lepas (Talas) dengan tebusan Rp16Juta atas nama MRS hingga berita ini di terbit kan terkesan bungkam.
Red
COMMENTS