SpritOtsus: Otsus Untuk Masa Depan Papua”
HomeTerkiniPapua

SpritOtsus: Otsus Untuk Masa Depan Papua”

  Papua,radar istana Otonomi Khusus (Otsus) tidak hilang namun perlu ditingkatkan agar bisa lebih mensejahterakan warga Papua. Begitulah kes...

Sadis, KKB Kembali Tembak Warga Sipil di Papua.
*Ketum PB PGRI: Kami mengutuk keras pembunuhan dua orang guru di Kabupaten Puncak Papua*
Tidak Hanya Ancam Dunia Pendidikan, KKB Teror Dunia Penerbangan Di Papua

 





Papua,radar istana

Otonomi Khusus (Otsus) tidak hilang namun perlu ditingkatkan agar bisa lebih mensejahterakan warga Papua. Begitulah kesimpulan diskusi “SpritOtsus: Otsus Untuk Masa Depan Papua” yang digelar Kamis, (03/12/2020).

Sejak 2001 Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah dengan otonomi khusus (Otsus). Papua melalui UU No 21/2001 dan Papua Barat melalui UU No 35/2008. Selain untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lain, spirit penetapan status otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat atau orang asli Papua sehingga hak mereka terlindungi.

Hampir dua dasawarsa sudah kebijakan status otsus diimplementasikan. Pemerintah pun menjamin, bahwa otsus tidak hilang, hanya dilakukan evaluasi perbaikan, agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Sekarang ini dievaluasi lagi, bukan berakhir, sepanjang undang-undang tidak dicabut, dibatalkan akan tetap berlanjut. Diberikan kewenangan khusus oleh negara, namun implementasinya perlu dievaluasi menyeluruh,” kata Malkin, dalam diskusi yang diselenggarakan di Japri Coffee, Tangsel.

“Sampai hari ini belum ada keterbukaan nyata baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, terkait implementasi baik sisi kebijakan penyerapan dana, juga kesejahteraan,” papar Malkin lagi.

Otsus yang diberikan pemerintah diibaratkan air mengalir, namun tidak sampai utuh ke masyarakat, apakah memang karena ada kebocoran di tengah jalan, sehingga perlu diluruskan. Karena itu, diharapkan tidak perlu ada kecurigaan dari daerah.

Nah, sekarang ini, kata Ujang Rahmat Mokan, Akademisi Papua, merupakan waktu tepat untuk dilakukan evaluasi agar lebih baik ke depan. Ia mendorong kelompok masyarakat perlu duduk bersama agar apa yang dilaksanakan diamanatkan oleh negara benar-benar memberi dampak positif dari sisi ekonomi, kesejahteraan. Jika pun ada penolakan, hal wajar, karena penerapan Otsus masih perlu perbaikan.

“Kalau belum memberi manfaat besar ke masyarakat, kedepan, perbaikan harus seperti apa,” ucapnya.

Ia berharap, ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi karena dana kebijakan otsus dikelola pemrov. Dari situ bisa diketahui, apakah dieksekusi, dilaksanakan, dengan tepat sasaran. Jangan sampai juga, muncul ego masing-masing sehingga komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tidak berjalan dengan baik yang ujungnya menghambat penerapan otsus.

“Ini perlu diperbaiki ke depan,” kata Mokan yang akrab disapa.

Menurut Rajid Patiran, Sekjend Nasional Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), menilai jika pun otsus masih ada kendala, jangan kemudian yang muncul isu-isu refrendum karena sejatinya yang terpenting sekarang ini ialah membangun kesejahteraan ekonomi, infrastruktur, memanusiakan orang Papua, supaya duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

"Karena itu, dana otsus maupun pembangunan di Papua dan Papua Barat, harus menyelaraskan antara pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan fisik, infrastruktur," imbuhnya.

Apalagi, kata Rajid, akan ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan Papua, karena itu semua elemen perlu duduk bersama, agar otsus lebih bagus. Apa yang diharapkan pemerintah pusat didukung daerah.

"Perlu dibuat forum dialog bersama, solidkan, dan jangan membuat kelompok sendiri kemudian datang ke Pusat dan bicara sesuai kepentingan sendiri-sendiri sehingga membingungkan para pengambil kebijakan negara," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Rajid juga menambahkan, otsus memang perlu dievaluasi agar kebijakan di level provinsi ke kabupaten bisa seragam karena seringkali terjadi dualisme sehingga anggaran tidak bisa dieksekusi di level kabupaten. Ini terjadi karena kabupaten sering tidak memiliki akses terhadap kebijakan otsus.

Salah satu indikatornya, kata Rajid, indeks kesejahteraan di Papua, masih rendah yang menandakan otsus belum optimal menjawab kesejahteraan. Karena itu, ke depan perlu dibuat mekanisme yang jelas, siapa yang memutar dana otsus, bagaimana evaluasi pengawasannya, dan dibicarakan baik-baik antara pusat dan pemerintah provinsi.

”Kalau dibiarkan, tidak terkontrol, muncul inisiatif sendiri, harus dikendalikan,” kata Rajid yang juga menjawab seluruh pertanyaan.

Rajid juga menambahkan tanggapannya perihal pernyataan deklarasi presiden sementara Benny Wenda, ia menilai pemerintah dan seluruh aparatur negara baik TNI & Polri agar sekiranya mengambil sikap tegas terhadap oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi diluar dari kepentingan NKRI.

“Jangan sampai masyarakat terprovokasi akan hal itu,” tutup Rajid saat ditanya wartawan.

Red

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: SpritOtsus: Otsus Untuk Masa Depan Papua”
SpritOtsus: Otsus Untuk Masa Depan Papua”
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiTrND_LoQpaZNMB9JQ75TlrXLXzrS2C5NCJty2zFJ-GOiEmAKypaqwIWrHI73Sjh2jTMQtrwzeYidPh82-7CWrWp2DTDa8aNN_-Byzab5-HKJYD6rM5aenyYFlYGSc4XnPNGLkHfai62q/s320/IMG-20201203-WA0195.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiTrND_LoQpaZNMB9JQ75TlrXLXzrS2C5NCJty2zFJ-GOiEmAKypaqwIWrHI73Sjh2jTMQtrwzeYidPh82-7CWrWp2DTDa8aNN_-Byzab5-HKJYD6rM5aenyYFlYGSc4XnPNGLkHfai62q/s72-c/IMG-20201203-WA0195.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2020/12/spritotsus-otsus-untuk-masa-depan-papua.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2020/12/spritotsus-otsus-untuk-masa-depan-papua.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy