TulangBawang-Radaristana.com Terkait pemberitaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang mengenai pe...
TulangBawang-Radaristana.com
Terkait pemberitaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang mengenai pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 diduga dikerjakan asal jadi kini terus berlanjut dan jadi sorotan publik.
Sebelumnya, mengenai hasil pekerjaan yang disinyalir kurang berkualitas sehingga membuat warga setempat geram, sontak mengundang perhatian khusus dari berbagai kalangan yang berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas atas hal itu.
Salah satu aktifis muda di Kabupaten Tulang Bawang, Ferry Suandi, berharap terkait tekhnis pengerjaan yang dinilai menyimpang dari prosedur itu agar pemerintah setempat melalui dinas dan instansi terkait segera mengambil tindakan serius guna menindak lanjuti permasalahan tersebut.
"Diharap pemerintah daerah melalui dinas pendidikan Kabupaten Tulang Bawang beserta instansi terkait lainnya segera mengambil langkah serius dalam hal ini, jika terbukti tidak sesuai juknis maka harus di bongkar dan di kerjakan ulang. Sebab, bangunan yang berkualitas tentunya akan awet dan tahan lama," Ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid SD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK, Huda Wati mengatakan, terkait pemberitaan awak media sebelumnya dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah SDN 01 Bina Bumi Sutrisno untuk lakukan klarifikasih
"kemarin sudah saya panggil yang bersangkutan, dia mengatakan jika pekerjaan itu semuanya telah sesuai dengan gambar maupun juknisnya, namun guna memastikan lebih jauh dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek bangunan tersebut," jelasnya Rabu lalu (23/12/2020).
Ia menegaskan, Jika benar pembangunan sarana dan prasarana sekolah itu tidak sesuai dengan gambar maka sudah jelas itu menyalahi aturan yang ada, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas akan hal itu.
"Jika benar tidak sesuai, maka akan kita tindak dengan tegas dan harus di bongkar lalu dikerjakan kembali. Sebab, kami juga sudah melakukan teguran terhadap pihak-pihak sekolah yang mendapatkan bantuan DAK tahun 2020 ini, agar bisa bekerja sesuai dengan petunjuk gambar yang ada, jika ada yang melenceng dari petunjuk gambar, maka akan kita kroscek dan kita berikan sanksi tegas berupa bangunan nya di bongkar ulang," Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek swakelola pembangunan tiga unit meliputi dua ruang kelas baru, jambanisasi, dan gedung usaha kesehatan sekolah melalui dana alokasi khusus di SDN 01 Bina Bumi Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Lampung yang diduga dikerjakan asal-asal sehingga memicu beberapa warga geram dan protes terkait hal tersebut.
Pasalnya, Kedalaman pondasi bangunan gedung SDN 01 Bina Bumi tersebut hanya 35 CM, ditambah cor slub bawah 20 CM dengan volume ketinggian total hanya 55 CM, bukan 80 CM.
Diperparah lagi, dibagian selasar depan ada sebagian yang menggunakan material batako lantas apakah akan terjamin kualitas kekuatannya?
Lalu untuk penggunaan material atap baja ringan diduga kuat menggunakan jenis baja abal-abal yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah ditentukan oleh badan standarisasi nasional Indonesia dengan pencantuman kode serta jenis baja yang dimaksud.
Dengan kata lain, penggunaan material baja ringan di SDN 01 Bina Bumi kuat dugaan menyimpang dari prosedur semestinya yang tertuang dalam Permendikbud No. 11 Tahun 2020 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2020.
Sementara diketahui, pencantuman kode SNI yang tidak sesuai dengan produk yang dikeluarkan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang nomor 20 tahun 2014, tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, sebagaimana diatur pada pasal 26, 68, dan 69 terancam pidana penjara hingga 7 tahun dan denda mencapai Rp 50 miliar. (Herry)
COMMENTS