Sambas ,radar istana Kalimantan Barat dengan dengan nomor surat 01/LKT-Kalbar/DPP LIDIK KRIMSUS RI/11 Tertanggal 10 February 2020 ,Adi Nor...
Sambas ,radar istana
Kalimantan Barat dengan dengan nomor surat 01/LKT-Kalbar/DPP LIDIK KRIMSUS RI/11
Tertanggal 10 February 2020 ,Adi Normansyah Direktur Antar Lembaga DPN Lidik Krimsus RI bersama Elisabet etarusni Ketua DPP Lidik Krimsus RI Prov.Kalbar Resmi buat laporan ke Polda Kalbar, dugaan penyalah gunaan wewenang dan Jabatan.
Atas Pekerjaan Lapis
Jalan Ruas Aruk batas Kecamatn Siding - seluas dengan nomor kode lelang 59692024,Nilai sebesar Rp.98.400.000.000,00 Milyar
Menggunakan Anggaran APBN Tahun 2020
Menindak lanjuti laporan DPN dan DPP Lidik Krimsus RI tersebut Elisabet Etarusni dengan di dampingi awak Media Radar istana perwakilan Kalbar.Jumat 11/12/2020 sekitar jam tiga sore mendatangi kembali Kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Barat beralamat di jalan Sulawesi No. 88F (Gang H.Sarah)Akcaya,Kota Pontianak Kalimantan Barat ,untuk meminta keterangan dari Panitia Pelaksana Lelang pada pekerjaan tersebut tetapi tanggapan dan jawaban dari muaaz dan Alhani mengatakan tidak pernah terima surat dari Lidik Krimsus RI dan tidak mau memberi keterangan dan terkesan menghindar dengan mengatakan tidak pernah terima surat ,pada hal di buku tamu tertera dengan jelas tanggal ke datangan tim LKRI mengantar kan surat laporan LKRI pada bulan Februari 2020.
Elisabet bertanya kenapa tidak berani memberikan keterangan ada apa,?.Saat di tanya muaaz dan Alhani langsung masuk kembali ke ruangan tampa mengatakan apa-apa pun bahkan di kantor tersebut tidak di sediakan kursi untuk ruangan tamu dan kami juga tidak dipersilakan duduk,Elisabet meminta waktu untuk diskusi hanya berbicara berdiri saja.
Inilah contoh buruk nya pelayanan kinerja Aparatur Sipil Negara yang semena-mena menggunakan kebijkan dan Uang Negara seperti uang Bapak nya sehingga sopan -santun pun tidak ada,ini kantor Pemerintah ASN yang paling buruk pelayanan nya,sekelas kantor Kepala desa masih ada ruang tamu yang anggaran nya hanya menggunakan anggaran hanya 1 Milyar/pertahun sementara ini kantor yang mengelola keuangan Negara dari ratusan Milyar sampai Triliyunan kursi ruangan nya pun tidak ada jangan kan ruang tamu.,Aparatur Sipil nya juga seperti tidak ada etika dengan jabatan mereka dan menggunakan kebijakan dengan semena-mena padahal mereka di berikan amanah itu yang mereka kelola adalah uang Negara.Kita pertanyakan berdasarkan UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya. jika kebijakan yang mereka gunakan adalah uang bapak nya ya silakan atur sesuai keinginan mereka kata Elisabet.
Senin 14/12/2020 Adi Normansyah bersama Elisabet mendatangi Polda Kalimantan Barat melaporkan kembali kepada Polda Kalimantan Barat terkait dugaan penyalah gunaan wewenang dan Jabatan.
Di Polda Adi dan Elisabet di temui langsung oleh Panit Gunawan kami meminta kepada Dirkrimsus Polda untuk segera melakukan pemanggilan terhadap panitia pelaksana lelang dalam hal ini Pokja pekerjaan 98 Miliar,Panit Gunawan menambah kan akan segera menindaklanjuti laporan ini dan kami akan memberikan undangan secara resmi dari Dirkrimsus terkait progres laporan LKRI .(Tim)
COMMENTS