Ponorogo ,Radar Istana Penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo berhasil digagalkan.Kasus ini terungkap setelah 3 Petugas...
Ponorogo ,Radar Istana
Penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo berhasil digagalkan.Kasus ini terungkap setelah 3 Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Ponorogo menggeledah barang bawaan 2 pengunjung berinisial SR (25) dan DP (19) yang berkunjung sekitar 11.45 siang.
Petugas mencurigai sebuah botol sampo yang dibawa pengunjung.Saat diperiksa dan membongkar botol sampo itu,petugas menemukan satu bungkus gulungan serbuk putih yang akan dikirim untuk warga binaan Rutan Kelas II B Ponorogo.
“Saat petugas memegang botol sampo tersebut, tutupnya agak menyembul, ketika dibongkar ada bungkus putih dugaan kami itu narkoba yang akan dikirim ke warga binaan,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Ponorogo,Jumat (06/11/2020).
SR dan DP diketahui residivis yang sering keluar masuk penjara dalam kasus obat terlarang.Keduanya berdalih serbuk putih itu merupakan pil dobel LL yang ditumbuk halus.
“Menurut pengakuan SR dan DP, barang tersebut adalah jenis pil double L yang ditumbuk halus,” ujarnya.
Kurir narkoba yang salah satunya baru bebas dari Rutan itu pun langsung diserahkan ke pihak Sat-Reskoba Polres Ponorogo untuk diproses hukum. “Kami serahkan sepenuhnya ke Polres Ponorogo sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” Tutupnya.(Donkey).
COMMENTS