Legislatif Pusat Sebut Pengolaan DD Muba Efisien dan Tepat Sasaran
HomeTerkiniMUBA

Legislatif Pusat Sebut Pengolaan DD Muba Efisien dan Tepat Sasaran

  MUBA,Radar Istana  - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa d...

 






MUBA,Radar Istana 

- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Muba dengan tema “Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu Sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi COVID-19”, di Opprom Pemkab Muba, Selasa (17/11/2020).

Workshop ini dibuka secara langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diikuti 227 Kepala Desa dalam wilayah Muba, dengan narasumber diantaranya Wakil Ketua Komis XI DPR RI Ir Achmad Hafisz Tohir, Kasi Perencana Kementerian Dalam Negeri Shandra SP MSi (secara virtual), Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Tri Handoyo AK MBA dan Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Sumsel Tauhid SE MSi

Bupati Muba menghimbau kepada para kepala desa, workshop yang akan disampaikan narasumber  dapat perhatikan dan pahami, supaya nanti penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Muba tepat sasaran sehingga mengurangi dampak ekonomi dari Pandemi COVID-19.

Dikatakannya berdasarkan Peraturan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan langkah-langkah, yakni menyusun Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2020 tentang Prioritas Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Muba.

"Jadi ada Perbup yang mengatur prioritas kegiatan untuk Dana Desa, dengan metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa," kata Dodi.

lanjutnya, Perbup tersebut dengan ketentuan yang pertama adalah desa yang menerima Dana Desa yang kurang dari 800 juta mengalokasikan BLT maksimal sebesar 25% dari jumlah Dana Desa, kemudian desa yang menerima Dana Desa yang punya rentang lebih dari 800 juta sampai 1,2 miliar mengalokasi BLT maksimal sebesar 30% dari jumlah Dana Desa, kemudian yang merima lebih dari dari 1,2 miliar mengalokasi BLT maksimal 35%.

Adapun penerima BLT Dana Desa tahap pertama sebesar Rp 600.000 per bulan terhitung dari April hingga Juni 2020 sejumlah 64 milyar untuk 35.943 KK, tahap kedua Rb 300.000 per bulan sejumlah 32 milyar dari Juli-September untuk 53.854 KK.

"Alhamdulillah selain tahap satu dan dua 

Kabupaten Muba telah menyusun dan menyampaikan laporan realisasi kegiatan musyawarah desa, kegiatan informasi dan publikasi desa, posyandu desa lansia, penyuluhan bidang kesehatan, desa siaga kesehatan, dan kegiatan antisipasi penyebaran COVID-19," bebernya.

Lebih lanjut ia berharap kepada para camat dan kades dalam wilayah Kabupaten Muba untuk menyampaikan laporan realisasi APBD Desa tahun 2020 secara teratur, dengan harapan apa yang telah diraih tahun 2019 yaitu penyampaian kompilasi laporan realisasi APBD Desa tahun 2019 tercepat se-Indonesia dapat dipertahankan.

"Kualitas penyusunan laporan juga harus dijaga serta sesuai peraturan yang berlaku, sehingga kita menjadi contoh bagi kita sendiri dan bagi daerah lain," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua Komis XI DPR RI Ir Achmad Hafisz Tohir menyampaikan akan berkomitmen terus memperjuangkan semua aspirasi masyarakat, daerah dan kades-kades di Muba, agar alokasi dana APBN dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan Kabupaten Muba.

"Terimakasih kepada para kepala desa yang telah mengelola Dana Desa atau ADD, lebih efektif, efisien dan tepat sasaran," ucap Hafiz.

Sebagai mitra Menteri Keuangan ia juga mengatakan akan mengawasi Dana Desa yang digelontorkan tersebut.

"Selamat kepada kepala desa di Muba, kami berharap dana yang di berikan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya," tandasnya.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumsel Abusari Burhan, Unsur Forkompinda Muba, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, selanjutnya dilakukan pula diskusi panel dengan dipandu oleh Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi.( Puput )

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Legislatif Pusat Sebut Pengolaan DD Muba Efisien dan Tepat Sasaran
Legislatif Pusat Sebut Pengolaan DD Muba Efisien dan Tepat Sasaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhphOEYwtGelnGexVOjbqdzIYnxoVLgbNJBwNjJhBwrZcxWdknjX3cyyJMP55JPNovW-PvX31ADwfoN8T1bYRL35-DOUW8gOARwPdHIKk4AkU1oqfnYEj1xEaGyGxaJsgaWAwcLbr46EW9n/s320/IMG-20201117-WA0120.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhphOEYwtGelnGexVOjbqdzIYnxoVLgbNJBwNjJhBwrZcxWdknjX3cyyJMP55JPNovW-PvX31ADwfoN8T1bYRL35-DOUW8gOARwPdHIKk4AkU1oqfnYEj1xEaGyGxaJsgaWAwcLbr46EW9n/s72-c/IMG-20201117-WA0120.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2020/11/legislatif-pusat-sebut-pengolaan-dd.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2020/11/legislatif-pusat-sebut-pengolaan-dd.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy