Tulang!awangbarat-Radaristana.com Oknum Kepala Tiyuh Sumber Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung di...
Tulang!awangbarat-Radaristana.com
Oknum Kepala Tiyuh Sumber Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung diduga korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019.
Diketahui, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh media ini, Tiyuh Sumber Jaya pada tahun 2019 mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp.841 Juta.
Yang mana dari keseluruhan dana tersebut terbagi menjadi tiga tahapan dengan pagu anggaran sebagai berikut :
Tahap 1 Rp. 168.325.200
Tahap 2 Rp. 336.650.400
Tahap 3 Rp. 336.650.400
Dalam penerapannya terdapat kejanggalan, besar dugaan beberapa item pengerjaan terjadi markup anggaran bahkan diduga fiktip.
Seperti halnya, di bidang pelaksanaan pembangunan desa pada tahap pertama, dengan jenis kegiatan penyelenggaraan Paud /TPA/TKA/TPQ/Madrasah non-formal milik desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional,dst) Rp. 112 Juta disinyalir di markup.
Tak hanya itu, penggunaan dana desa tahap kedua di tahun 2019 pada Bidang pelaksanaan pembangunan desa meliputi kegiatan penyelenggaraan Paud /TPA/TKA/TPQ/Madrasah non-formal milik desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional,dst) Rp. 117.400.000, kegiatan Penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu) Rp.6 Juta, pembangunan / rehabilitasi / peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum, dll. Rp. 45 juta, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp. 78 juta juga terindikasi terjadi kecurangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Selanjutnya, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa pada kegiatan penyediaan operasional pemerintah desa (ATK, Honorarium, PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran , pakaian dinas/atribut, listrik / telepon. Dll. Rp. 87 juta, dukungan pelaksanaan dan sosialisasi pilkades, pemilihan kepala kewilayahan dan pemilihan BPD (yang menjadi wewenang desa) Rp. 23,7 juta, pemeliharaan gedung dan prasarana perkantoran Rp.12,6 juta, pembinaan PKK Rp. 20 juta, penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp. 20,2 juta juga terindikasi aroma korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen DD dan ADD Badan Advokasi Investigasi Hak Azazi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, Herry Wansyah mengatakan, dalam pengelolaan dana desa tahun 2019 di Tiyuh Sumber Jaya, Kecamatan Gunung Agung terdapat kejanggalan tidak sesuai regulasi semestinya dan di indikasikan adanya aroma korupsi oleh kepala tiyuh setempat.
"Hasil data yang kami peroleh, kami menduga terdapat beberapa kejanggalan yang mengakibatkan kerugian negara oleh sebab itu hal ini perlu di telisik lebih dalam dan mesti di tindak lanjuti hingga ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," Ungkap Herry di ruang kerjanya, Sabtu (14/11/2020).
Lebih jauh Herry mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna menindak lanjuti temuan-temuan tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan membentuk tim dan akan berkordinasi dengan APH setempat jika perlu akan segera kita layangkan surat laporan resmi," tutupnya. (HR)
COMMENTS