Ponorogo,Radar istana Akses jalan rusak parah akibat Dam truck pengangkut material memang sudah menjadi hal yang umum. Namun sangat disay...
Ponorogo,Radar istana
Akses jalan rusak parah akibat Dam truck pengangkut material memang sudah menjadi hal yang umum. Namun sangat disayangkan, belum adanya tindakan dari Pemerintah membuat warga berinisiatif membenahi jalan itu dengan cara swadaya. Seperti yang terjadi disepanjang jalan Desa Jenangan menuju Desa Pohijo Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.
Jalan tersebut sebenarnya sudah sering dibenahi dan bahkan sudah dicor dengan lapisan beton. Namun masih saja sering berlubang dikarenakan tambang pasir milik Kiprit (Yohanes), dan milik Tarno yang berada diwilayah hukum Puh Pelem Wonogiri. Tidak adanya perhatian dari pemilik tambang membuat warga gerah. Pasalnya, Akses jalan yang rusak setiap hari dilewati truck pengangkut material milik Kiprit dan Tarno.
Salah satu warga yang ikut berswadaya membenahi jalan saat ditemui media, 12/11/2020 menjelaskan bahwa pihaknya beserta warga merasa memiliki dan membutuhkan jalan ini. Jika mereka merusak bahkan tidak mau memperhatikan dan berusaha membenahi, kita bisa apa selain mengalah berswadaya sendiri.
Akses Jalan Sampung Ponorogo Rusak Parah Akibat Mobilisasi Tambang
Warga saat bergotong royong membenahi jalan secara swadaya
Akses Jalan Sampung Ponorogo Rusak Parah Akibat Mobilisasi Tambang
Kondisi jalan yang rusak akibat truck muatan material
“Kami hanya berharap pada dinas PU (Pekerjaan Umum) yang sudah kami temui, aspirasi-aspirasi kami mohon didengar. Karena kami juga ingin memiliki jalan yang baik dan tidak membahayakan apalagi dengan letak geografis wilayah kami.Jika malam hari sangat amat rawan kecelakaan”Ujarnya.
Siang malam warga sepanjang Desa Jenangan dan Desa Pohijo Ponorogo menambal jalan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer di Desa Jenangan dan 2 kilometer di Desa Pohijo. S berharap ada teguran atau tindakan tegas dari Pemkab Ponorogo.” Kami berharap pada instransi terkait untuk menindak tegas Pengusaha Tambang itu. Pasalnya, tempat usahanya berada diluar Kabupaten Ponorogo dan merugikan warga Ponorogo”, Tutupnya.(donkey).
COMMENTS