MURATARA,Radar istana- Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuju masyarakat y...
MURATARA,Radar istana-
Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuju masyarakat yang tertib, Pemerintah Kebupaten Musirawas Utara(Muratara) Provinsi Sumatera selatan ,melalui Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muratara akan mengadakan Sosialisasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh 82 Desa 7 kelurahan se-kabupaten Muratara yang dilaksanakan di Aula sitirahma Kelurahan Rupit kecamatan Rupit kabupaten Muratara,Selasa (20/10/2020)
Tujuan dengan di gelar acara tersebut untuk mendukung program Pemerintah pusat agar seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,
Sedangkan dokumen tersebut adalah,Biodata ,KTP elekttonik,Kartu keluarga,akta kelahiran,akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia,Akta perkawinan dan Akta penceraian dan kartu identitas anak,
Sementara itu Kodri selaku Kabid Pendaftaran penduduk(Dafduk) Disduk Capil Muratara memjelaskan usai acara tersebut, bahwa kegiatan pelaksanaan sosialisasi kebijakan administrasi yang dilakukan hari merupakan penting nya masyarakat untuk memahami dokumen administrasi kependudukan dan proses pembuatan nya,
"Kita lakukan agar kita memahami permasalahan-permasalahan di Desa,Karna kalau kita lihat di Desa itu masih banyak permasalahan yang rumit,seperti pernikahan anak di bawah umur,jelas mereka belum punya KTP, "papar Kodri.
Kodri juga menambahkan, untuk pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil harus benar-benar diverifikasi dulu oleh Perangkat Desa dalam hal ini, Kepala Dusun atau Ketua RT, dan Kepala Desa harus memberikan Informasi yang benar dalam pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil.
"Karna yang lebih paham permasalahan di Desa itu mereka,kalau kita hanya menerimah keterangan dari mereka,seperti yang sudah meninggal dunia,dan anak nya dulu di SD sekarang sudah SMP jadi KK nya harus berobah,"pungkasnya.(Wancik)
COMMENTS