MURATARA,Radar istana Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan...
MURATARA,Radar istana
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan diukur dari sisi pengeluaran, sedangkan Metode yang digunakan untuk menghitung Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari 2 komponen yaitu GK Makanan dan GK non Makanan, untuk GK Makanan merupakan nilai pengeluaran minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kkalori/kapita/hari. Paket kooditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, buah-buahan, minyak dan lain-lain .hal ini di ungkapkan Erwin Kepala Bappeda Kabupaten Musirawas,pada bulan lalu,(5/8/2020) saat di hubungi wartawan Radar istana di ruang kerja nya.
Erwin juga mengatakan, Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita/bulan dibawah GK. Untuk Kabupaten Muratara GK tahun 2019 sebesar Rp.470.485/kapita/bulan,itu merupakan angka yang sangat tinggi di bandingkan dengan Garis Kemiskinan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan,bahkan di salah satu kabupaten ada yang hanya Rp. 315.699,-.
Untuk Kabupaten Muratara persentase penduduk miskin di tahun 2016 sebesar 20,00% atau 36.950 jiwa.
Selama 3 tahun berturut-turut terjadi laju penurunan 0,88%. Untuk progres laju penurunan prosentase kemiskinan Muratara menduduki urutan ke-7 laju penurunan prosentase kemiskinan penduduknya.
"Artinya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sangat fokus dan benar benar serius didalam penanganan terhadap kemiskinan di kabupaten muratara ini" jelasnya.
berdasarkan data BPS, untuk di Sumatera Selatan laju penurunan prosentase kemiskinan selama 3 tahun terakhir masih di atas rata-rata Sumsel yaitu sebesar 0,83%..Hal ini dapat kita lihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuha dasar.
Seperti tahun 2019 lalu walaupun prosentase kemiskinan Kabupaten Muratara stagnan di angka 19,12% tetapi kita tetap bersyukur karena masih ada 6 kabupaten/kota di Sumsel angka kemiskinannya semakin meningkat.
Dalam hal ini, pemerintah Muratara tetap serius dan benar benar fokus menangani kemiskinan dengan anggaran yang terbatas dan semua sektor harus diperhatikan maka diperlukan komitmen dari semua stakeholder terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Pusat, DPRD, masyarakat, dunia usaha, perusahaan dan juga termasuk anggota DPR RI yang mewakili Muratara.
"Apa yang telah kita lakukan setiap tahun untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muratara yang kita cintai ini tidak cukup dengan “OMDO” tetapi butuh kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas" pungkasnya.
(Wancik)
COMMENTS