MURATARA,Radar istana -Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis ganja, ...
-Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis ganja, dan menemukan 1 hektar kebun ganja yang berada di bukit barisan hulu sungai lake, tepat nya di Desa Sukaraja kecamatan Karang jaya,Kebupaten Musirawas Utara(Muratara) provinsi Sumatera selatan Jumat (9/10/2020) pukul,13.00 Wib
Kedua tersangka tersebuta adalah,Novri (23) dan Kemal Putra (28),keduanya sama-sama warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang jaya,kabupaten Muratara.
Polres Muratara AKBP Adhi witanto. SIK,melalu Kasad resNarkoba Iptu Morris Widhi harto menjelaskan awal mula penangkapan terhadap 2 orang tersangka,anggota sat res Narkoba melakukan penyamaran dengan pura-pura ingin membeli, dari proses transaksi itulah dapat di temukan barang bukti dari kedua teraangka Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 800 (delapan ratus gram)
"Dari hasil penyelidikan tersebut dapat di temukan pada tersangka Narkotika jenis ganja, dengan brat brutto 800 gram,sehingga tersangka dan barang bukti langsung kita amanka," jelas Kasad res Narkoba.
Dia juga mengatakan,dari hasil keterangan 2 orang tersangka,bahwa barang haram tersebut di beli dari Rabuk (40 DPO),setelah dilakukan pengembangan ternyata Rabuk memiliki lahan ganja seluas 1 hektar di bukit Barisan hulu sungai lake, tepat nya di Desa Sukaraja kecamatan Karang jaya kabupaten Muratara.
"Setelah kita lakukan cek lapangan benar ada kebun ganja seluas 1 hektar ,dan dengan jumlah tanaman 295 batang ganja siap panen dengan berat brutto 49 Kilo gram,"Pungkasnya.(Wancik)
COMMENTS