Kapuas Hulu - Radar Istana Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Periode 2020 - 2024 y...
Kapuas Hulu - Radar Istana
Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Periode 2020 - 2024 yang diselenggarakan serta di Fasilitasi oleh Pemerintahan Desa Tanjung Jati, Selasa ( 20/10/2020)
Pemilihan dilaksanakan di Dua TPS yaitu di Aula Kantor Desa Tanjung Jati dan Posyandu Balita Violet untuk memilih Delapan calon yaitu:
Nomor Urut 01 ARMAN SUKANDI,
Nomor Urut 02 ISMAN HARYADI,
Nomor Urut 03 RAJEAH;
Nomor Urut 05 RUSLI ANUAR;
Nomor Urut 07 AMRAN JAWAS;
Nomor Urut 08 WAN MUHAMMAD KADAPI. Berjalan dengan aman dan lancar dengan Wan Muhammad Kadapi sebagai pemenang dengan 105 suara.
Brigadir Henri sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan di Desa Tanjung Jati berpesan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih agar melaksanakan Fungsi BPD Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala Desa , Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat Desa serta Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Brigadir Henri juga berharap BPD dapat Menggali aspirasi masyarakat menampung aspirasi masyarakat, Mengelola aspirasi masyarakat, Menyalurkan aspirasi masyarakat, Menyelenggarakan musyawarah BPD serta Desa, Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa dan Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa Antar waktu, Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Nursiah
COMMENTS