Mesuji.. Pembangunan pengadilan agama Kabupaten Mesuji resmi dimulai di desa beragam mulia tepatnya di depan kantor pemerintahan Kabupaten...
Mesuji..
Pembangunan pengadilan agama Kabupaten Mesuji resmi dimulai di desa beragam mulia tepatnya di depan kantor pemerintahan Kabupaten Mesuji.
Selasa 06/10/20.
pembangunan ditandai dengan penekanan sirine peletakan batu pertama oleh ketua pengadilan tinggi agama bandar Lampung Ibrahim Kardi,Bupati Mesuji Saply TH, ketua pengadilan agama Mesuji helson Dwi utama,ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elviana,Dandim 0426 TB letkol kav Joko Sunarto,Waka Polres Mesuji Kompol M Jony,kasi Intel Kejari Tulang Bawang RD Akmal dan kepala kantor Kemenag Kabupaten Mesuji Sanusi.
gedung kantor pengadilan agama Mesuji dibangun pada lahan berukuran 5000 m²yang merupakan hibah dari Pemkab Mesuji yang berlokasi di samping gedung DPRD Kabupaten Mesuji.
dalam sambutannya Bupati Saply TH mengucapkan selamat atas dimulainya pembangunan gedung kantor pengadilan agama Mesuji.
"Sejak awal pembentukan pengadilan agama Kabupaten Mesuji yang diresmikan sejak 29Oktober 2018 menempati gedung di komplek kecamatan Tanjung Raya dan saat ini untuk sementara menggunakan aula Pemkab Mesuji di desa berabasan "kata Saply
Saply berharap dalam waktu dekat segera terwujud gedung kantor pengadilan agama Mesuji sehingga dapat meningkatkan pelayanan.
sambung Saply dengan realisasi pembangunan Kantor pengadilan agama Mesuji akan memudahkan koordinasi antar instansi dan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum dan proses pengadilan lainnya di Kabupaten Mesuji.
Sementara itu pengadilan tinggi agama bandar Lampung Ibrahim Kardi mengatakan pengadilan agama Mesuji merupakan instansi vertikal di Kabupaten Mesuji yang menangani permasalahan hukum dan sejak berdiri telah menerima 743 perkara.
"pengadilan agama muslim ini dapat dikatakan paling tepat dibangun gedung kantor nya dibandingkan di tempat lain Saya sangat menghargai dan berterima kasih atas sikap dan respon yang cepat dari pemerintah Kabupaten Mesuji"ucap Ibrahim.
(Rls/AAN.S)
COMMENTS