Tulang Bawang, Radar Istana Terkait keterangan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KKM) pada program pamsimas 111 tahun anggaran...
Tulang Bawang, Radar Istana
Terkait keterangan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KKM) pada program pamsimas 111 tahun anggaran 2020 di Kampung Warga Indah Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang yang mengatakan dana incash dan inkind yang hanya atas nama saja beberapa waktu lalu kini menjadi sorotan publik.
Rizal selaku pendamping kegiatan Pamsimas di Kampung tersebut, saat dipintai tanggapan terkait hal itu mengatakan, sebelumnya dia sudah mengetahui melalui pemberitaan beberapa awak media.
"Terkait hal itu saya sudah tau, jadi maksudnya bukan seperti itu. Bahasa inkind dan inkesh itu memang benar-benar ada, dan bisa dibuktikan dari rekeningnya, dan inkind itukan berupa tenaga kerja, mohon di maklumi mas mungkin beliau belum terbiasa," Kata Rizal saat di hubungi melalui telpon, Selasa (8/9/20).
Diberitakan sebelumnya, Terkait Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2020 di Kampung Warga Indah Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang beberapa awak media pada Jumat (4/9/20) yang lalu, melakukan konfirmasi terhadap Gede Sujana selaku ketua KKM program pamsimas di rumah kediamannya.
Namun mengejutkan, seolah meyakinkan Gede mengatakan, terkait sebagian dana program pamsimas tersebut seperti Incash dan Inkind hanyalah sebatas tulisan di banner belaka.
"seperti Incash dan Inkind itukan cuma bahasanya saja, kalau kami nggak ngambil itu ya nggak ada. Incash nya hanya sebatas tenaga saja, bahkan APBKam pun nggak tau bakal cair atau tidak apakah tahun ini atau tahun depan," Kata Gede.
Sementara, diketahui total dana pada program tersebut mencapai hingga Rp.345.716.000 yang mana terdapat dari beberapa sumber seperti APBN 70 persen Rp. 242.000.000 APBKam 10 persen Rp. 34.572.000 Incash sebanyak 4 persen Rp. 13.829.000 dan Inkind sebanyak 16 persen Rp.55.315.000.
Tak hanya itu, sepanjang percakapan awak media dan dirinya, diam-diam Gede merekam pembicaraan awak media tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Hal itu di pergoki oleh salah satu wartawan saat lakukan konfirmasi pada saat itu, lantaran beberapa kali Gede membolak-balikkan ponselnya sembari perlahan mengintip ke arah ponsel yang sedang dalam keadaan merekam.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP TIPIKOR) Provinsi Lampung, Junerdi DS menyayangkan atas ucapan dan prilaku dari oknum ketua KKM tersebut.
"Tak sepantasnya dia merekam jurnalis yang sedang konfirmasi terhadap dirinya, apalagi tanpa izin, sekarang kapasitas dia apa, lembaga, wartawan juga bukan kok malah terkesan alergi terhadap awak media ya? Jangan-jangan ada sesuatu yang janggal sehingga Gede berprilaku sedemikian terhadap Jurnalis," Kata Junerdi.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Gede mengenai incash dan Inkind yang hanya sebatas bahasa saja, itu sangat tidak logis. Menurutnya, pagu anggaran yang sudah jelas di tetapkan apalagi hingga mencapai puluhan juta sangat tidak mungkin jika sama sekali tidak ada atau hanya sebatas bahasa saja.
"Itukan anggarannya sudah jelas Incash dan Inkind yang mencapai puluhan juta kok malah dikatakan hanya bahasanya saja, ada apa ini? Jangan-jangan dugaan saya ada niat tertentu maka yang bersangkutan bisa mengatakan sedemikian, hal seperti ini mesti ditindak dan di awasi hingga akhir kegiatan hawatirnya nanti ada anggaran pemerintah yang disimpangkan," Tukas Junerdi. (Herry)
COMMENTS