MURATARA,Radar istana – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) Provinsi Sum-sel mengukuhkan sebanyak 20 an...
MURATARA,Radar istana– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) Provinsi Sum-sel mengukuhkan sebanyak 20 anggota muda PWI Muratara di Ruangan BPKAD masa bakti 2020-2023 dengan mengusung tema " Anti Hoak,Bersinergi Membangun Muratara"
Pengukuhan tersebut di laksanakan oleh ketua PWI Sum-sel H Pirdaus Komar Jum'at(11/9/2020) dengan di hadiri,Asisten l H Susyanto Tunut, Ketua Bawaslu, Ketua PWI Musi Rawas, ketua PWI Lubuklinggau dan anggota kepungurusan PWI Sum-sel, Jumat (11/9).
Bupati Muratara melalui Asisten l H Susyanto Tunut mengatakan,mudah mudahan dengan pengukuhan ini akan menambahkan energi baru bagi anggota PWI Muratara.
Ia berharap kedepan teman-teman jurnalis Muratara dapat bersinergi dalam membangun Muratara,mengingat Muratara merupakan Kabupaten baru berdiri.
"Jadi sangat di butuhkan informasi,kami juga masukan dari rekan-rekan wartawan,tapi keritikan dan saran yang sifatnya membangun sesuai dengan fakta. Karena tugas wartawan itu adalah menulis mengolah berita agar menjadi informasi baik untuk masyarakat umum,dan tetap berada dalam koredor kode etik jurnalistik,"ungkap Susyanto
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Musirawas Utara( Muratara) H Marwan Ashari mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi khusus nya Seluruh OPD yang telah mendukung pelantikan ini sehingga dapat terlaksana sesuai rencana, dan sebagai PWI Muratara kami berkomitmen tetap membangun Bersinergi dalam berasama pemerintah dalam menerbitkan informasi sesuai kode etik jurnalistik,
"Mari kita sama-sama membuat berita yang bagus demi membangun Muratara,"kata Marwan.
Di sampaikan juga Ketua PWI Sum-sel H Pirdaus Komar, pengukuhan anggota muda ini adalah suatu bentuk kewajiban PWI dalam menjalankan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Salah satu bentuk kewajiban kita dalam menjalankan amanah undang-undang pers terutama pasal 7 bahwa setiap wartawan harus masuk organisasi yang ditetapkan oleh dewan pers,” ujar Pirdaus
Pirdaus juga menambahkan,peran sebagai wartawan harus frofesional dalam menyampaikan informasi dan selalu bekerja sama dalam mencapai tujuan,
"Saya harap kepada wartawan dalam pembuatan berita harus memenuhi kode etik jurnalistik,jangan sampai terseret pada Rana hukum,"pungkas Pirdaus.(Wancik)
COMMENTS