Jakarta -Radar Istana Polisi menangkap seorang pria berinisial ASH alias Ama Isa (30) terkait kasus narkotika di Medan, Sumatera Utara (...
Jakarta -Radar Istana
Polisi menangkap seorang pria berinisial ASH alias Ama Isa (30) terkait kasus narkotika di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyita 16 ribu butir ekstasi dengan bentuk berbagai logo dan 364 gram sabu.
"Pengungkapan kasus menonjol tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 364 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 16.901 butir oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Rabu tanggal 16 September 2020," kata Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Robert Da Costa, Jumat (18/9/2020).
Robert menyebutkan barang bukti tersebut diamankan di dua lokasi terpisah. Lokasi tersebut yakni di pinggir Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor dan di Jalan Gelas, Gang Mangkok, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat petugas mengamankan pelaku ASH di Jalan Karya Jaya, Gedung Johor. Dari penangkapan itu petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap ASH alias Ama Isa bahwa sabu dan pil ekstasi yang ada di dalam tasnya diperoleh dari membobol rumah kosong di Jalan Gelas, Gang Mangkok sekitar daerah Ayahanda," sebut Robert.
Kemudian petugas melakukan pengembangan ke Jalan Gelas, Gang Mangkok, tepatnya di dalam 1 rumah kosong dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik tembus pandang berisikan narkoba jenis pil ekstasi.
"Selanjutnya tersangka AHS alias Ama Isa beserta barang bukti di bawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut," sebut Robert.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan 4 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan sabu seberat 364 gram. Kemudian pil ekstasi sebanyak 4.301 butir yang terdiri dari 1 bungkus plastik putih tembus pandang berisikan pil ekstasi warna hijau dengan tulisan LOVE sebanyak 3.460 butir.
Adapun 1 bungkus plastik putih tembus pandang berisikan pil ekstasi warna oranye dengan tulisan WB sebanyak 170 butir. Lalu 1 bungkus plastik putih tembus pandang berisikan pil ekstasi warna biru dengan tulisan Marvel sebanyak 136 butir, serta 1 bungkus plastik putih tembus pandang berisikan pil ekstasi warna merah muda dengan logo Instagram sebanyak 535 butir.
Ditemukan juga 200 lembar plastik klip tembus pandang kosong dan 1 unit timbangan duduk warna merah ukuran 2 Kg. Selanjutnya, di lokasi kedua, petugas mengamankan pil ekstasi sebanyak 12.600 butir yang terdiri dari 1 bungkus plastik tembus pandang berisikan pil ekstasi warna hijau dengan tulisan Clover sebanyak 6.300 butir. Lalu 1 bungkus plastik tembus pandang berisikan pil ekstasi warna merah muda dengan logo Instagram sebanyak 5.000 butir. Dan, 1 bungkus plastik tembus pandang berisikan pil ekstasi warna hijau dengan tulisan Hulk sebanyak 1.300 butir, serta 1 unit timbangan elektrik.
COMMENTS