MURATARA,Radar Istana -Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Komisi I dan Komisi III Kota Bengkulu ke Musirawas Utara (Mur...
MURATARA,Radar Istana
-Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Komisi I dan Komisi III Kota Bengkulu ke Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel dalam rangka penyusunan dan pemanfaatan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Daerah Kabupaten Musirawas Utara
Kunjungan Kerja DPRD Kota Bengkulu ke Muratara di sambut langsung oleh kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah(BPKAD) melalui Kabid Ased Risaludin pada Selasa(22/9/2020) pukul,10,30 WIB.
Dalam Agenda kunjungan kerja tersebut membahas penyusunan dan pemanfaatan Anggaran Belanja Daerah yang optimal
Menurut Dedi Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu menjelaskan,pihak nya melakukan Kuker ke Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) melaksanakan Study banding dalam pengelolaan dan pengoptimalan APBD mengingat Muratara ada kesamaan antara PAD kota Bengkulu
"Hari ini kita melakukan Kuker Study banding ke Muratara terkait pengoftimalan APBD,Karna Anggaran dan Belanja Daerah adalah Prihal yang Sensitif jika tidak terprogram dengan Baik serta di tangani oleh secara serius apa lagi di situasi dan Kondisi Pandemi Covid 19 ini,"jelas Dedi
Dedi juga menambahkan,yang Lebih ingin Kami Pelajari adalah, tata cara Penyusunan Anggaran yang Baik,serta mampu Berorientasi di masa Pandemi Covid 19 ini, karena kita ketahui Bersama bahwa saat ini adalah masa Yang sulit," jadi apabila sistim keuangan daerah tidak terprogram dengan baik tentu akan Berdampak yang lebih buruk lagi bagi Suatu daerah".Kata Dedi.
Sementara itu di sampaikan Kepala BPKAD Muratara H Duman Fachsyal Melalui kepala Bidang ( Kabid) Pengelolaan Aset Risalludin Mengatakan,Memang Benar Kunjungan yang di lakukan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu yaitu Komisi 1 dan III.dengann tujuan melakukan Study Banding tatacara penyusunan dan pengelolaan APBD yang di lakukan oleh Pemkab Muratara,
"Jadi tujuan Kunjungan Kerja mereka kesini,Mereka ingin shering tentang tata cara penyusunan Anggaran,"kata Risaludin
Risaludin juga menambahkan, bahwa tata cara penyusunan yang dilakukan oleh Pemkab Muratara tidak terlalu Berlebihan, namun tetap saja memperhatikan tiga poin, pertama Veripikasi,kedua Menajemen dan ketiga laporan yang valid dari setiap OPD,
"Jadi kalau tiga hal poin itu betul-betul di lakukan maka akan mendapatkan hasi yang oftimal,"tutup nya.
(Wancik)
COMMENTS