Riau - radar istana Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Indragiri Hulu, Riau Dodi Irawan menyebutkan bahwa pe...
Riau - radar istana
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Indragiri Hulu, Riau Dodi Irawan menyebutkan bahwa penolakan pengesahan pengesahan RAPBD - Perubahan 2020 adalah sudah melalui pertimbangan yang baik, sesuai aturan yang ada.
" Tentu, penolakan itu berdampak kepada proses pembangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menggunakan APBD Murni," kata Dodi Irawan di Rengat, Rabu.
Dodi Irawan sebagai Ketua Fraksi PKB mengatakan, pengesahan batal disebabkan karena Pemkab Inhu tidak menyerahkan laporan keuangan semester pertama seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang tata kelola pemerintahan.
Pemkab wajib menyerahkan laporan keuangan semesteran ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ini adalah aturan, jika disahkan maka terjadi pelanggaran oleh Legislatif. Oleh karena itu, semua pihak harus memahaminya.
" Jadi harus sama - sama taat pada aturan yang ada," tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Inhu ini menegaskan, setakat ini pada pembahasan RAPBD Perubahan 2020, pihaknya menyoroti tentang pendidikan dan sistem belajar di rumah dan penggunaan masker jika harus keluar.
Masyarakat membutuhkan alat pelindung, sesuai protokoler kesehatan, belajar dengan sistim daring untuk menghindari Pandemi Covid-19 dan menghindari kerumutan.(asri).
COMMENTS