Riau - Radar Istana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan ...
Riau - Radar Istana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020, pengesahan dengan surat Nomor : 266/PL.02.3.Kpt/1409/KPU-Kab/IX/2020.
" Alhamdulillah, SK sudah diterima, mari berjuang maksimal," kata Calon Wakil Bupati Kuansing Komperensi di Teluk Kuantan, Rabu.
Ia mengatakan, proses dan tahapan Pilkada di lalui idengan bak, Halim - Komperensi (HK) selalu mengikuti dengan optimal, setelah ditetapkannya sebagai Pasangan Calon (Paslon), relawan, simpatisan dan seluruh partai pengusung dapat lebih optimal dalam memenangkan pertarungan politik 2020.
HK berharap, semua dapat meningkatkan kinerja, berpolitik santun, berjuang meraih simpati, perhatian dan dukungan seluruh masyarakat Kuansing.
" Sehingga kita menjadi pemenang," pinta Komperensi.
Anggota KPU Kuansing Ahdanan Saleh Rabu (23/9) langsung menyerahkan hasil keputusan rapat pleno penetapan Paslon Halim - Komperensi yang diterima langsung calon wakil bupati Komperensi didampingi Sekretaris Tim Pemenangan di Markas Besar Pelangi Water Park Teluk Kuantan.
Selain Ahdanan Saleh, penyerahan SK Penetapan Paslon disaksikan Anggota Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah serta anggota Polres Kuansing.
Ahdanan Saleh mengatakan, kalau rapat pleno penetapan Paslon memang dilakukan secara tertutup di KPU dan selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai Paslon, KPU Kuansing akan menggelar pencabutan nomor urut Paslon, Kamis (24/9/2020) di Kantor KPU Kuansing. (Asri).
COMMENTS