Riau,radar istana - Jajaran Polda Riau berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan sadis terhadap pengusaha rental mobil, pelaku dan sej...
Riau,radar istana
- Jajaran Polda Riau berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan sadis terhadap pengusaha rental mobil, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, perawakan tersangka dengan badan sedikit gempal dan berambut ikal dengan kulit sedikit gelap. Dua dari empat tersangka ini digelandang oleh pihak kepolisian dengan menggunakan kursi roda.
" Tersangka melakukan pembunuhan terhadap pengusaha mobil dengan cara yang tidak manusiawi," kata KaPolda di Pekanbaru, Senin.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, kedua pelaku berisinial AN dan DV. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinisi Sumatera Utara (Sumut).
"Tersangka ditangkap di panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai, Jum'at (25/9).
Ia juga menyebutkan, dalam upaya penangkapan, lanjut Kapolda, kedua pelaku berusaha memberikan perlawanan dan melarikan diri sehingga, pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kedua pelaku.
KaPolda telah melakukan pemeriksaan dan hasil pendalaman, keduanya mengakui ada pelaku lain berinisial IR dan DD. Mereka saat ini dalam pengejaran Kepolisian. Yerhadap AN dan DV akan dijerat dengan Pasal Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat (3) KUHP, ancamannya, berupa pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun. (Asri)
COMMENTS