Mesuji, Radar Istana Cukup cinta ku yang kandas , Buruh jangan tertindas" itulah yang di sampaikan Persatuan Buruh di kabu...
Mesuji, Radar Istana
Cukup cinta ku yang kandas , Buruh jangan tertindas" itulah yang di sampaikan Persatuan Buruh di kabupaten mesuji di kantor Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mesuji untuk menyampaikan Aspirasi menolak RUU Omnisbus LAW yang ada di kabupaten Mesuji.
Acara yang di pimpin langsung oleh Budioni selaku ketua DPC, Federasi kehutanan, Industri umum, perkayuan, Pertanian dan perkebunan (FHUKATAN) dan Konferederasi Buruh Buruh seluruh Indonesia (KBSI). Pada 13/8/20
Dalam orasi damai tersebut, Budiono selaku Kordinator mengungkapkan kami datang bersama kurang lebih 100 orang dari perwakilan buruh di kabupaten mesuji, untuk menyampaikan tuntutan mengenai penolakan RUU Omnisbus LAW, Diantara 1.keberatan dari para aksi ialah proses penyusunan RUU cipta kerja tidak transparan,
2. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja lebih rendah dari undang undang no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,
3. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja bersifat DISKRIMINATIF,
4. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja tidak mencerminkan prinsip berkeadilan,
5. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan RUU cipta kerja menghapus perlindungan hak hak normatif,
6. Pasal pasal kluster RUU cipta kerja akan memberangus hak kebebasan berserikat,
7 Omnibuslaw tidak di kenal dalam tatanan perundang undangan indonesia.selaku ketua DPRD Mesuji pun berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari para aksi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dan DPR RI, sebisa mungkin mereka akan berusaha untuk selalu komunikasi dengan DPR RI terkait penolakan penolakan yang telah di lakukan oleh berbagai organisasi terkait RUU cipta kerja” Ucap Budiono kepada Ketua DPRD kabupaten Mesuji Elfianah.
Acara penolakan RUU Omnisbus LAW, di sambut baik oleh Ketua DPRD Elfianah, saya selaku wakil rakyat akan menindak lanjuti tuntutan dari para buruh yang ada di kabupaten Mesuji, untuk segera menyampaikan apresiasi masyarakat kepada pemerintah pusat dan DPR RI, terkait penolakan dari berbagai organisasi buruh terkait penolakan RUU. "Jelasnya.
Dari pantauan, acara aksi damai berjalan dengan lancar, serta mentaati protokol kesehatan covid _19. (AAN.S)
COMMENTS