Medan, Radar Istana Ribuan Masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Sari Rejo Polonia Meda...
Medan, Radar Istana
Ribuan Masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Sari Rejo Polonia Medan kembali turun ke jalan hari ini Senin (10/8/2020) mereka menuntut Sertifikat Tanah Masyarakat Sari Rejo segera di terbitkan karena Masyarakat Sari Rejo telah memenangkan perkara sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor.229/Pdt.G/1991/tanggal.18 Mei 1995.Ribuan Masyarakat Sari Rejo memenuhi jalan di depan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut sejak pagi hari.Adapun tuntutan Formas Sari Rejo adalah.Mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan sertifikat tanah masyarakat Sari Rejo tanpa mengacu pada surat dari Kantor Staff President (KSP) yang di nilai telah mengaburkan azas keadilan sebab tidak sepatutnya masyarakat Sari Rejo di Bebani pembayaran kepada BUMN maupun BMN (Barang Milik Negara) untuk mendapatkan Sertifikat tanah mereka.terkecuali berupa uang pemasukan kepada negara yaitu.PPH dan BPHTB sebut Pahala Napitupulu Ketua Formas Sari Rejo dalam orasi nya.Adapun alasan masyarakat Sari Rejo menolak surat dari Kantor Staff President (KSP) adalah : 1.Masyarakat telah memenangkan perkara melalui Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor.229/Pdt.G/1991/tanggal.18 Mei 1995. 2.Putusan Mahkamah Agung Tata Usaha Negara nomor.60 PK/TUN/2006 tanggal Februari 2008 yang membatalkan sertifikat hak pakai nomor.4/Sukadamai.tanggal. 25 Juni 1997 a/n Dephankam RI. 3.Telah terlaksananya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang di biayai APBN tahun Anggaran 2017. 4.Pemerintah telah membangun fasilitas umum yang di biayai APBD Kota Medan. 5.Bahwa Masyarakat telah menguasai fisik tanah dan mengusahakan tanah selama puluhan tahun dan sebagian besar telah membeli dari pihak sebelumnya (PP 24/97 pasal 60). 6.Masyarakat kelurahan Sari Rejo adalah Aset Negara yang harus mendapat perlindungan dari negara.
Sebelumnya Formas Sari Rejo juga menyambangi Kantor Gubernur Dan Kantor DJKN Keuangan Provinsi Sumatera Utara.Sampai berita ini di turunkan massa Formas masih menduduki Kanwil BPN Provinsi Sumut.(Zulham)
COMMENTS