Pusbakum Peradi Bandar Lampung Siap Mengawal  Tuntas Proses Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HomeTerkiniBandar Lampung

Pusbakum Peradi Bandar Lampung Siap Mengawal Tuntas Proses Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Bandarlampung,Radaristana.com Menyikapi atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh KNZ warga kabupaten lampung utara beberapa waktu...

Wacana Akan Dialih Pungsikan nya Gedung Perpustakaan Modern Lampung Mendapat Kecaman Keras Dari Berbagai Pihak*
Ayo! Hadiri Lampung Exhibition Center Grosir Hajimena
Gubenur Lampung Resmi Lantik Haryati Chandralela Sebagai Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022.


Bandarlampung,Radaristana.com

Menyikapi atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh KNZ warga kabupaten lampung utara beberapa waktu lalu kepada anak dibawah umur sebut saja bunga yang merupakan anak berusia 17 tahun membuat Pusat Bantuan Hukum (PBH Peradi) DPC bandar lampung geram pasca menerima pengaduan kelurga korban di posbakum PN. Tanjung Karang.

Jaka Pramana, S.H.,M.H. Merupakan advokat di Tim Advokasi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Dpc Bandar Lampung itu mengatakan, pihaknya sangat menyangkan atas lambatnya proses hukum penetapan terlapor sebagai tersangka meskipun pemeriksaan atas saksi-saksi telah dilakukan serta gelar perkara telah dilaksanakan pada tgl 10 agustus 2020 berdasarkan  surat SP2HP yang kami terima dari klien.

Bahwa bersama kita ketahui bahwa kejahatan seksual merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar bisa tentu harus dilakukan dengan cepat dan cara-cara yang luar biasa / tidak biasa kalau perlu harus bertindak secara progresif dan dijemput paksa, Setelah kami dan tim menghubungi pihak penyidik di polres kab lampura “bahwa mereka medatangi rumah terlapor dan dia sedang tidak ada dikediamannya” serta menanyakan status terlapor sudah ditetapkan tersangka atau DPO akan tetapi tidak ada jawaban dari pihak penyidik putus sambungan telpn. Pungkasnya.

Disisi lain korban tengah mengandung 3 bulan atas perbuatan tersebut siapa yang akan bertangung jawab dan sampai dengan detik ini tidak ada bantuan baik dari segi kesehatan, pemulihan psikologis, jaminan keamanan dan bantuan sosial dan korban mengalami trauma berat akan perbuatan tersebut untuk dapat diketahui bahwa ayah korban yg belerja kuli / buruh sebagai pemecah batu di kabupaten lampung utara.

Frenky Saputra S.H Menambahkan akan siap mengawal proses ini sampai keadilan sampai benar-benar sampai ketangan kelurga korban. Hal ini harus juga dapat perhatian khusus terutama pemerintah daerah dalam memberikan jaminan dan perlindungan terhadap anak.

Segala upaya mempercepat langkah proses hukum ini akan kami tempuh dengan berbagai macam cara untuk memperjuangkan hak dan keadilan, kami tengah melakukan sambungan Via Whatssapp kepada Kak Seto mulyadi selaku ketua komisi nasional perlindungan anak untuk memberikan atensi serius kepada persoalan ini yang mengarah kepada human trafficking (perdagangan manusia).

Kemudian Debi Oktarian, S.H merupakan tim advokasi PBH Peradi juga menyampaikan dugaan perdagangan manusia yang terjadi kepada korban oleh seorang mucikari berdasarkan keterangan korban dan sudah dikoordinasikan kepada Direktorat Kriminal Umum MAPOLDA Lampung mendapat petunjuk dan kami siap melengkapi bukti-bukti tersebut.


Dalam menyikapi kasus yang menimpa Sebut saja bunga, kami PBH Peradi meminta:

1. Agar seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung untuk bersolidaritas bersama untuk memberikan dukungan moril kepada korban. Karena secara psikis, korban tengah mengalami trauma yang berat.

2. Mengajak para penyintas (korban) untuk berani bersuara mengungkap kekerasan seksual yang pernah dialami. Kami, PBH Peradi Bandar Lampung bersedia memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para penyintas (korban).

3. Meminta kepada dinas terkait untuk dengan serius dan peka menangani kasus kekerasan terhadap permpuan dan anak.

4. Mendesak Kepolisian Daerah Provinsi Lampung khususnya polres Kabupten Lampung utara untuk menetapkan status terlapor sebagai tersangka dan mengembangkan dugaan human trafficikng / perdagangan manusia berdasarkan pengakuan korban Karena diduga korban lebih dari satu orang secara terang benderang. (Herry)

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Pusbakum Peradi Bandar Lampung Siap Mengawal Tuntas Proses Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Pusbakum Peradi Bandar Lampung Siap Mengawal Tuntas Proses Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVd0n9v7xq-EIZAdwOGr1B99XY4ds1R47iEgNkfDnUpgGUzPgjy_EPSXXJQuTYkyAQE5mohhu5tNent33oSCUlYcOBg5X9wrXJ8iDrJVzUR-mSXRr30nS6HyfZpMtCxsbWt_FUq4u456A_/s640/IMG-20200823-WA0102.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVd0n9v7xq-EIZAdwOGr1B99XY4ds1R47iEgNkfDnUpgGUzPgjy_EPSXXJQuTYkyAQE5mohhu5tNent33oSCUlYcOBg5X9wrXJ8iDrJVzUR-mSXRr30nS6HyfZpMtCxsbWt_FUq4u456A_/s72-c/IMG-20200823-WA0102.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2020/08/pusbakum-peradi-bandar-lampung-siap.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2020/08/pusbakum-peradi-bandar-lampung-siap.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy