Riau, Radar Istana Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengapresiasi atas kedisiplinan masyarakat pengguna jalan yang telah...
Riau, Radar Istana
Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengapresiasi atas kedisiplinan masyarakat pengguna jalan yang telah berperan aktif dalam mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga pelanggaran menurun drastis selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 hanya 799 kasus.
" Pelanggaran lalu lintas dengan tilang 294, teguran 505 selama 14 hari berjalan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.IK. melalui PS PAUR HUMAS AIPDA Misran di Rengat, Jum'at.
Misran mengatakan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Polri telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 secara serentak diseluruh wilayah Indonesia termasuk diwilayah hukum Polres Inhu berjakannlancar dan berakhir.
Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu, jumlah pengendara kendaraan bermotor yang ditindak selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 jauh menurun dibanding angka pelanggaran dalam operasi yang sama pada tahun 2019 lalu.
Lanjut Misran, penurunan itu salah satu faktornya adalah pemahaman pemilik kendaraan akan aturan wajib dalam berlalu lintas, adapun jenis pelanggaran yang banyak terjaring saat operasi untuk pengendara sepeda motor adalah tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni 146 pelanggaran.
Sedangkan jenis pelanggaran yang dominan dilakukan oleh pengemudi mobil, baik roda empat atau lebih adalah tidak memakai safety bell atau sabuk keselamatan, yakni sebanyak 14 pelanggaran.
" Kemudian, usia pengendara yang ditilang saat operasi ini lebih banyak dilakukan oleh anak-anak usia 0-15 tahun yakni sebanyak 94 orang," sebutnya.
Ia juga menjelaskan, selama operasi patuh lancang kuning ini hanya sekali terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia satu orang.
" Masyarakat sebaiknya selalu mematuhi prokoler kesehatan, mengingat jumlah penderita Covid-19 masih tinggi," ucap Misran.(Asri)
COMMENTS