Tulang Bawang, Radar Istana Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indoneaia (PWI) Lampung Juniardi, SIP, MH m...
Tulang Bawang, Radar Istana
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indoneaia (PWI) Lampung Juniardi, SIP, MH mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulangbawang terhadap wartawan GalangNusantara.id. Kamis (27/08/2020).
Juniardi mengatakan, Hal ini sudah jelas melecehkan profesi wartawan. Tugas jurnalistik di lindungi oleh udang-undang pers No 40 tahun 1999. Kita mengecam tindak kekerasan yang di lakukan oleh orang suruhan ataupun preman Dinkes Tulangbawang, seharusnya Bupati Hj. Winarti SE,MH melakukan evaluasi kinerja pejabat Dinkes yang merusak tatanan Demokrasi dan HAM di Kabupaten Tulangbawang.
“Kita minta aparat kepolisian Polres Tulangbawang dan segera melakukan tindakan terhadap pejabat yang menyuruh, karena selain intimidasi dan kekerasan juga termasuk menghalang-halangi tugas pers,” tegas dia.
Dia mengatakan, apalagi itu terjadi pada wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang ada hubungannya dengan pemberitaan ini berbahaya kalau di diamkan. Kabupaten Tulangbawang yang sudah tertata dengan baik. Tapi, demokrasi sekarang harus rusak dan kira-kira pejabat tersebut harus di evaluasi.
"Kita meminta siapapun, jangan menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas melakukan tugas jurnalistik. Apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap wartawan. Pihak kepolisian harus segera proses dan tangkap oknum tersebut dan pejabat setempat harus di proses karena sudah pasti ada keterlibatan dalam kejadian ini,” ucap pria yang akrab disapa Bang Jun tersebut.
Bang Jun juga berharap kepada kawan-kawan jalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam tugas peliputan, terutama perusahan media itu bisa memperhatikan keselamatan wartawan.
"Jurnalis harus bepegang teguh mengutamakan KEJ agar tidak terjebak pada konflik pada kepentingan dengan melakukan kejahatan pers,” harap Bang Jun.
Jika kawan-kawan insan pers mengalami kejadian serupa agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat. “Dan saya selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, SIP., MH siap mendampingi Kasus tersebut," pungkasnya. (Rls)
COMMENTS