Riau, Radar Istana Komisaris EDinar Coin Gold. (EDRG) Inhul Hadi dan manajemen perusahaa sangat merugikan banyak masyarakat yan...
Riau, Radar Istana
Komisaris EDinar Coin Gold. (EDRG) Inhul Hadi dan manajemen perusahaa sangat merugikan banyak masyarakat yang telah berinvestasi, solusi yang diberikan itu bentuk tidak bertanggungjawab kepada anggota, apalagi izin usaha baru belum jelas.
" Saya melihat tidak ada niat baiknya pihak pengelola EDRG, saatnya anggota menempuh jalur hukum," kata Salah satu anggota Investasi EDRG Juanda di Rengat, Kamis.
Juanda menilai, langkah dilakukan oleh pihak menajeman perusahan untuk mengalihkan investasi Coin Gold ke ETSK itu adalah akal akalan saja, untuk menghindari polemik yang terjadi dan menghilangkan uang anggota.
Masyarakat dirugikan jika hal ini terjadi, karena pihak manajemen EDRG diduga bisa menghilangkan jejak dan barang bukti investasi pasalnya usaha baru itu bukan milik EDRG sepenuhnya, sementara anggota ingin uang dikembalikan agar selesai masyalah dan bukan menciptakan masalah baru.
" Apapun alasan EDRG, kami sudah tidak percaya, sekarang minta perusahaan ini bertanggungjawab," tegas Juanda.
Selama ini, sejumlah anggota termasuk Juanda masih menunggu pertanggungjawaban Inhul Hadi, perusahaan dan pihak yang merekrut sehingga masuk bergabung, jika tidak ada niat baik maka sudah dipastikan Juanda dan Tim akan melaporkan ke penegak hukum.
Juanda menyebutkan laporan akan di sampaikan ke Polres Indragiri Hulu, Polda dan Polri, karena bukan saja dirinya tetapi puluhan warga Inhu lainnya.
Pihak manajemen EDRG sampai saat ini Kamis 13 Agustua 2020 belum dapat diminta keterangan kelanjutan kasus investasi anggota belum dapat di cairkan tersebut, kantor di Jl Lintas Pematang Reba terlihat sepi dan rumah kediaman Inhul Hadi kosong.
Inhul Hadi dihubungi melalui Telp miliknya tak diangkat. Di SMS melalui WA hanya jawaban akan menyelesaikannya. (Asri)
COMMENTS