Muratara, Radar Istana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) Sum-...
Muratara, Radar Istana
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) Sum-sel melaksanakan Rapat dengan pihak perusahaan PT.Buana Sriwijaya Sejaterah(BSS) untuk menindak lanjuti hasil Sidak tanggal 1 April 2020 atas usulan masyarakat Kecamatan Karang Dapo pada izin pendirian Pabrik.
Rapat di laksanakan Kamis pagi (6/8/2020) di ruangan kantor DPMPTSP dengan dihadiri oleh unsur OPD terkait,dan pihak Perusahaan PT.BSS berlangsung selama 3 jam yang dipimpin oleh Naprizal Sekretaris DPMPTSP, dengan di dampingi Kepala Bidang Pengendalian Sri harneti.
Dalam Agenda rapat tersebut membahas hasil sidak tanggal 1 April 2020,
dengan menghasilkan empat keputusan ; pertama di mintak untuk menyampaikan Advice Planing dan peta SAP dari Kabupaten Musi Rawas,kedua akses untuk menuju pabrik jika menggunakan jalan Desa tidak boleh menggunakan truk,ketiga boleh menggunakan pasokan buah dari perusahaan lain untuk produksi,namun harus di perhatikan jalan Desa,ke-empat pabrik baru bisa beroperasi jika semua nya sudah terpenuhi.
" Saya harap kepada pihak perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Muratara agar kira nya dapat melengkapi izin,baik izin prinsip maupun izin operasional agar kedepan nya tidak ada kendala, "Ujar Nafrizal selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) saat di temui usai rapat di ruang kerja nya.
Selain itu,Kabid Pengendalian DPMPTSP Muratara Sri harneti menambahkan,Pihak nya akan proaktip untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak sesuai prosedur dengan melakukan sidak ke lokasi untuk melihat fakta kebenaran.
"Kita tetap lakukan pengawasan tentang keberadaan Perusahaan yang ada di wilayah Muratara,terutama tentang izin,baik izin prinsip maupun izin operasional nya, "ujar Sri harneti.
Di singgung masalah keberadaan RAM di kecamatan Nibung, tempat penampungan pembelian buah sawit untuk di distribusikan keluar daerah Kabupaten Muratara yang tidak mempunyai izin,diri nya mengatakan, pihak nya belum mengetahui itu, dan kami siap menampung saran dan masukan serta laporan dari masyarakat "insyaAllah dalam waktu dekat kita aka laku kan sidak, " tegas nya. (Wancik)
COMMENTS