Batu Bara, Radar Istana Bupati Batu Bara Ir. H Zahir M.AP di dampingi Setdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar SH, Asisten III dan ...
Batu Bara, Radar Istana
Bupati Batu Bara Ir. H Zahir M.AP di dampingi Setdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar SH, Asisten III dan kakan Inspektorat Ataruddin, melaksanakan"Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Sumatera Utara Via Video Conference (Vidcon) dengan Gubernur Sumut - Edy Rahmayadi, Ketua Komisi KPK-RI Firli Bahuri, Wamen ATR Surya Candra, Wadirut PLN Darmawan Prasodjo, Unsur Forkofimda dan Seluruh Walikota dan Bupati.
Rakor via vidcon ini dilaksanakan di aula rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Kamis (27/08).
Gubernur Sumatera Utara, dalam kata sambutannya, menyampaikan tentang Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011, akan menyelesaikan masalah agraria atau sengketa tanah di beberapa Kabupaten/Kota, seperti Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (MEBIDANGRO), penyelesaian masalah sengketa tanah akan melibatkan , unsur TNI dan Polri yang akan di dampingi KPK-RI.
Ketua KPK - RI - Firli Bahuri dalam kata sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan tujuan nasional Indonesia yaitu diantaranya Kesejahteraan rakyat, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencerdaskan masyarakat Indonesia.
Untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan kerjasama kekuatan 3 (Tiga) pilar yaitu, Pemerintah, TNI dan Polri yang bersinergi.
Apabila 3 Pilar dapat bekerja sama dengan baik, maka permasalahan yang ada seperti sengketa lahan dan korupsi akan terselesaikan dengan baik, ujarnya.
Terkait banyaknya penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2020, Bupati Batu Bara telah berkoordinasi dengan seluruh unsur OPD, TNI, Polri juga DPRD Kabupaten Batu Bara,
Acara di tutup dengan penyerahan Sertifikat Agraria, oleh BPN Asahan kepada Bupati Batu Bara.
(Salam pranata)
COMMENTS