Muratara, Radar Istana Terkait pemberitaan yang beredar baik di madia cetak, maupun online, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN)Ker...
Muratara, Radar Istana
Terkait pemberitaan yang beredar baik di madia cetak, maupun online, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN)Kertasari kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muirawas Utara(Muratara) angkat bicara mengklarifikasi atas pemberitaan yang di-tujukan kepada dirinya yang di-duga melakukan penyelewengan dan pungli terhadap yang di sampaikan.
Kepala Sekolah SDN Kertasari Amrullah menyampaikan saat di hubungi di tempat ke-diamanya, Rabu (1/7/2020),semua tentang pemberitaan yang di-tujukan kepada dirinya yang mengatakan bahwa dirinya melakukan pungutan liar(Pungli) sebesar Rp.20.000 per-siswa itu tidak benar,Karna yang perna melakukan hal itu,adalah oknum guru yang bekerja di SDN Kertasari berstatus ASN,dengan alasan untuk pengisian raport
" Pungutan liar Rp.20.000 per-siswa itu dilakukan oleh oknum guru wali kelas di SDN Kertasari berstatus ASN tanpa sepengetahuan saya dengan alasan untuk biaya upah pengisian raport, "jelas kepala sekolah.
Sedangkan mengenai yang disangka kan oleh komite tentang tidak transparan penyusunan RKS ,itu ada aturan,sebab yang bisa menyusun RKS itu hanya Kepala sekolah,bendahara dan operator sekolah berdasarkan hasil musyawara,
"Kita sesuai aturan penyusunan RKS itu hanya Kepsek,bendahara dan operator, "Tutur Kepsek.
Dia juga mengatakan terkait pemotongan gaji guru dan dana gratis,
"Pemotongan itu ada aturan,dan kegunaannya untuk PGRI,dan nota gaji, dan daftar gaji,sedangkan dana gratis itu sudah lama tidak di cairkan, "papar ia.
Dilanjutkanya ia mengatakan,mengenai dana PIP,
"Itu sudah saya berikan pada murid melalui bendahara oleh bendahara di berikan kepada ibu Linda untuk diberikan kepada murid,sedangkan buku tabungan murid dititipkan lagi kepada kami untuk proses pencairan berikut nya, "tegas Amrullah.
Ter-akhir dia katakan bahwa pihak nya sangat kecewa dan menyayangi dengan ke-jadian ini,dan merasa di rugikan dengan pencemaran nama baik,maka saya akan melakukan upaya hukum atas semua ini.(Wancik)
COMMENTS