Riau, Radar Istana Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah lebih optimal, salah satu Peraktisi Hukum Riau...
Riau, Radar Istana
Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah lebih optimal, salah satu Peraktisi Hukum Riau Alhamra Irawan MH meminta penegak hukum terus meningkatkan kinerja dalam memberantas praktek korupsi dan menangkap pelaku hingga ke akar - akarnya, mumutus mata rantai kejahatan yang merugikan negara.
" Saya berharap Indragiri Hulu akan lebih maju, daerah ini bebas dari korupsi," kata Alhamra di Rengat, Sabtu.
Pemerhati Hukum ini mengatakan, jika ada temuan, dugaan korupsi di Pemerintah Daerah Indragiri Hulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semua pihak harus mendukung pengungkapannya, mengawasi, mengawal proses hingga sampai tuntas hingga berjalan lancar dan dapat memberikan dukungan moril bagi penegak hukum.
Penegak hukum mendapatkan respon positip dari banyak pihak jika ada yang disangkakan, karena sudah menjadi konsumsi publik maraknya peraktek dugaan korupsi di beberapa instansi pemerintah maupun swasta, seperti yang diketahui bahwa setakat ini sudah ada yang diperiksa.
" Saya sangat mendukung proses pengungkapan itu, agar jelas dan transparan," sebutnya.
Ahli hukum pidana Universitas Islam Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH dalam berbagai media menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBD Indragiri hulu (Inhu) Riau, tahun anggaran 2016 - 2019 di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Inhu sebaiknya di ungkapkan sampai tuntas.
Penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Inhu bisa menerapkan pasal 2, 3, 11, 12 nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor, penyidik sebaiknya menyertakan pasal 55 dan 56 KUHP untuk mengungkap semua terduga pelaku korupsi yang terlibat.
" Pengungkapan perkara dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu sudah viral, sebaiknya penyidik Kejaksaan Inhu segera meningkatkan status perkara tersebut jika sudah terdapat perbuatan korupsi dan alat bukti yang cukup," pintanya.
Bukan itu saja, semua dugaan korupsi di instansi pemerintah sebaiknya dituntaskan, karena akan menjadi polemik berkepanjangan, yang jelas merugikan banyak pihak, hal ini tentu bertujuan untuk membangun SDM lebih baik dimasa yang akan datang agar bebas dari korupsi. (Asri)
COMMENTS