Muratara, Radar Istana Mapolres Kabupaten Muratara melaksanakan razia patuh lalu lintas, 2020 baik untuk kendaraan roda Dua maupun ken...
Muratara, Radar Istana
Mapolres Kabupaten Muratara melaksanakan razia patuh lalu lintas, 2020 baik untuk kendaraan roda Dua maupun kendaraan roda Empat. Dijalur II simpang Empat Kecamatan Rupit, Senin (27/7)
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto, SiK melalui Kanit Purjawali Ipda Marhan S mengatakan razia patuh lalu lintas, 2020 terhitung sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang dilakukan secara serentak.
Lanjutnya disini pihaknya melakukan razia kelengkapan baik kendaraan roda Dua maupun kendaraan roda Empat. Seperti untuk kendaraan roda dua harus memakai helm, surat menyurat kendaraan dan begitu juga dengan kendaraan roda Empat harus memasang sabuk pengaman serta membawak surat kendaraan.
"Kita masih melakukan pendekatan secara persuasif, preventif dan humanis. Namun apabilah ada yang melakukan kesalahan dengan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan juga mengarah tindak kriminal pastinya akan kita tindak tegas,"ujarnya, kemarin.
Menurutnya kesadaran masyarakat untuk memakai helm disini masih rendah, makanya pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabilah mengendarai motor diwajibkan memakai helm.
"Kita terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memakai helm. Karena itu untuk keselamatan bagi pengendara sendiri, apabilah terjadi kecelakaan tentunya ada perlindung kepala,"tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan berlalu lintas dengan memakai helm dan dilengkapi surat menyurat kendaraan. "Kita himbau kepada masyarakat untuk taati aturan berlalu lintas,"himbaunya (Wancik)
COMMENTS