Batu Bara, Radar Istana Dalam rangka menindak lanjuti Perintah Kapoldasu menjelang operasi patuh dimulai 23 juli , Kapolres Batu ...
Batu Bara, Radar Istana
Dalam rangka menindak lanjuti Perintah Kapoldasu menjelang operasi patuh dimulai 23 juli , Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH melalui Kasih Propam IPDA Tagon Hutahayan SH, menghimbau kepada seluruh Personil Polres Batu bara agar mentaati peraturan dan Undang undang Lalu lintas, Operasi Patuh dimulai 23 Juli 2020 menuju 15 hari kedepan, di sampaikan di Mako polres batu bara, provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/7).
Kapolres batu bara AKBP Ikhwan Lubis,SH.MH, melalui Kasi Propam, Ipda Tagon Hutahayan SH, Menegaskan agar seluruh Personil Kepolisian polres Resort Batu bara dan jajaranya menaati Undang undang dan peraturan berlalu lintas disaat mengemudikan kenderaan, sesuai yang di tentukan Kepolisian Republik Indonesia.
Diharapkan jangan melanggar peraturan, disaat mengemudikan kenderaan, memasang Nomor plat kendaraan yang benar, sesuai dengan STNK kenderaan tersebut, menggunakan atribut Polri sesuai dengan dengan ketentuan.
Ini semua untuk menunjukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kabupaten batu bara, agar juga ikut menaati peraturan dan undang undang lalu lintas.
Dimulai dari diri kita sendiri kususnya Kepolisian Republik indonesia polres batu bara untuk tertib berlalu lintas dan patuh undang-undang dan peraturan, segeralah melengkapi kelengkapan berkemudi, tegas kasi propam.(Pranata)
COMMENTS