Riau, Radar Istana Polda Riau membuka call center layanan online informasi dan pengaduan sebagai sarana untuk menampung peran serta mas...
Riau, Radar Istana
Polda Riau membuka call center layanan online informasi dan pengaduan sebagai sarana untuk menampung peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
" Polda membutuhkan peran aktif semua pihak untuk menyampaikan informasi," kata Kapolda Riau Irjend Setia Imam Efendi di Pekanbaru, Rabu (20/6)
Polda Riau dalam meningkatkan pelayanan, bukan saja secara langsung tetapi merealisasikan program online yang dinilai sangat mempermudah dan membantu.
Selain itu, sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, secara cepat.
" Mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal," sebutnya.
Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menambahkan, pihaknya telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau (Kapolda) dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba.
" Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131, " ujarnya.
Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Riau.
Kapolda juga menyebutkan, kerjasama/kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan short massage service dan layanan Whatsapp.
Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke layanan tersebut. (Asri)
COMMENTS