Mesuji, Radar Istana Dengan akan menyambut ulang tahun Kun Bhayangkara yang ke 74 yang bersama dengan bhabinkamtibmas Kepala de...
Mesuji, Radar Istana
Dengan akan menyambut ulang tahun Kun Bhayangkara yang ke 74 yang bersama dengan bhabinkamtibmas
Kepala desa Budi aji Naryo menyerahkan sepucuk senjata api rakitan kepada Polisi.
Dalam penyerahan senjata api rakitan langsung diterima oleh anggota Babinkantibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji Briptu Gezi Septiyan Fatah di kantor balai desa Budiaji kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.Senin 29/06/20.
Britu Gezi Septiyan Fatah mewakili Kapolsek Simpang Pematang Dan Kapolres Mesuji AKBP Alim mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat desa Budi aji yang sudah menyerahkan senpi rakitan.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji khususnya desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang masih menyimpan senjata api rakitan Kami harapkan dapat menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian bilamana melanggar dan masih menyimpan senjata api dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 itu yang berbunyi barangsiapa yang tanpa
Hal itu juga dikatakan oleh Kepala Desa Budi aji Naryo mengatakan bagi warga desa budiaji yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan dan sejenisnya segera diserahkan kepada kepala desa atau pihak kepolisian langsung.
"Untuk apa kita memiliki senjata api bila tidak ada izinnya,Karena kepemilikan senjata api jika tidak izin akan terkena pidana penjara." Kata Naryo.( AAN.S)
COMMENTS