Riau, Radar Istana Advokat-Kuasa Hukum Dodi Fernando dan Rekan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melaporkan kehilanga...
Riau, Radar Istana
Advokat-Kuasa Hukum Dodi Fernando dan Rekan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melaporkan kehilangan kendaraan milik klinnya kepada Satreskrim Polres Kuansing, setakat ini mobil masih berkeliaran dan bebas bayar pajak.
" Berharap pihak Polres segera menindaklanjut, memproses pengaduan tersebut," kata Dodi Fernando SH MH atas nama Kantor Pengacara dan Advokat-Kuasa Hukum Dodi Fernando dan Rekan, di Rengat, Selasa (23/6).
Ia mengatakan, adapun mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol BM 1366 KM atas nama Taufik Ismail malah bebas beroperasi, belum ada proses lebih lanjut dari pihak Kepolisian setempat.
Kuasa hukum, Dodi Fernando menyebutkan, mobil milik Klien yang telah dilaporkan hilang sejak dua tahun silam malah bebas bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ke UPT Dipenda Riau di Kabupaten Kuansing.
" Sehingga kuat dugaan mobil milik klien saya masih ada dan beroperasi di wilayah provinsi Riau," tegasnya.
Dodi Fernando SH MH atas nama kantor pengacara dan Advokat-Kuasa Hukum Dodi Fernando dan Rekan berharap kepada Satreskrim Polres Kuansing dapat menjelaskan perkembangan laporan kehilangan itu dan mengambil langkah penyelidikan kepada seseorang yang membayar pajak kendaraan Pajero Sport BM 1366 KM.
Selain kepada Polisi, kuasa pelapor mengaku telah menyurati Samsat Kuansing nomor 036/Ek/VI/2020 tertanggal 17 Juni untuk melakukan pemblokiran mobil Pajero BM 1366 KM.
Polres Kuantan Singingi, berkaitan dengan laporan kehilangan mobil Pajero ini belum dapat di konfirmasi.(Asri)
COMMENTS