Mesuji, Radar Istana Tanah komplek Pemkab Mesuji yang selama 11 tahun,tiba tiba muncul permasalahan pengekliman,Kemunculan klaim itu tid...
Tanah komplek Pemkab Mesuji yang selama 11 tahun,tiba tiba muncul permasalahan pengekliman,Kemunculan klaim itu tidak tanggung-tangung terpasang tiga plang di komplek Pemkab Mesuji di Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kamis 18/06/20.
Papan nama yang bertuliskan tanah milik Kapten CPM H.Suryono di komplek pemda itu menjadi perhatian warga. Karena sejak berdiri kabupaten belum ada klaim yang sampai memasang plang demikian. Selain bertuliskan nama pemilik, di papan tersebut juga tersebut larangan untuk memasuki dan memanfaatkan lahan tanpa seijin pemilik dapat dipidana dengan ancamana Pasal 167 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 389 Jo Pasal 511. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari klaim pemilik lahan Kapten CPM Suryono.
Sementara, Kabag Tapem Pemkab Mesuji, Mahmudin, menjelaskan pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut. Karena lahan Pemda Mesuji sesuai dengan akte hibah yang diterima dari warga saat mendirikan Kabupaten Mesuji adalah 66 Ha. “Kurang lebih segitu. Tapi saat ini yang kita kuasai hanya kurang lebih 25 ha,” jelasnya.
Jadi setelah diukur oleh pihak BPN Mesuji terdapat kekurangan 40-an Ha sesuai dengan Akte hibah untuk komplek kantor bupati. Memang, kata dia lagi, lahan perkantoran Pemkab Mesuji sampai saat ini belum disertifkatkan atas nama Pemkab Mesuji. Karena pihaknya masih mencari kekurangannya sampai 66 ha sesuai akte hibah.
“Makanya kita tidak sertifikatkan yang 25 ha sekarang ini. Karena sedang cari kekurangannya itu. Tapi nanti sebagai bahan kajian ke pimpinan, untuk pengamanan asset kita akan sertifikatkan lahan yang sudah ada dulu,” ujarnya.
Mengenai klaim dari Kapten Suryono itu, Mamudin menjelaskan hal itu sebenarnya lebih tetap ditanyakan kepada Kepala Desa Sidomulyo waktu pemekaran kabupaten Mesuji lalu yakni Winarno. “Karena dalam hibah, itu ada perjanjian-perjanjiannya. Seperti disediakan lahan pengganti 1 ha ditambah pekarangan 2000 m2. Apakah itu sudah diselesaikan, saya belum tahu,” terangnya.
Karenanya, kedepan, pihaknya akan memanggil dua belah pihak pemberi hibah, Kapten Suryono dan kepala desa waktu itu, Winarno untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sedangkan mengenai akan adanya gugatan terhadap lahan tersebut, Kabag Tapem, Mahmudin mengatakan siap. Karena semua perlengkapan administrasi atas lahan komplek Pemkab Mesuji sudah lengkap.
(AAN.S)
COMMENTS